Segala sesautu yang telah nabi tetapkan yang tidak terkait dengan masalah-masalah fardu dan wajib disebut dengan hadis nabi. Pernyataan tersebut merupakan pengertian dari hadis nabi yang dikemukakan oleh ulama bidang fiqh.
Pembahasan
Hadis nabi merupakan salah satu sumber hukum yang digunakan oleh para ulama seperti ulama fiqh dalam menetapkan hukum suatu amalan. Sehingga ulama fiqh juga mempelajari dan mengkaji hadis nabi sebelum berijtihad dalam menetapkan suatu hukum yang baru. Selain itu hadis nabi juga menjadi salah satu hal yang dibutuhkan untuk memahami ayat Al Qur'an.
Pelajari lebih lanjut
Pelajari lebih lanjut materi tentang hadis nabi https://brainly.co.id/tugas/15874418
#BelajarBersamaBrainly #SPJ4
[answer.2.content]